SUZUKI INSURANCE banner

SUZUKI
INSURANCE

PALING PAS UNTUK MOBIL SUZUKI

Suzuki Insurance adalah produk asuransi kendaraan bermotor yang secara khusus diberikan bagi pemilik Kendaraan Suzuki dengan fasilitas dan jaminan perlindungan asuransi yang lengkap dan menyeluruh.

Suzuki Insurance dapat diperoleh di lebih dari 220 Outlet Suzuki Indonesia. Dapatkan berbagai keuntungan dengan mengasuransikan kendaraan Anda di Suzuki Insurance.

Perlindungan Menyeluruh dari Suzuki Insurance.

Proteksi Optimal dengan Suzuki Insurance.

Jaminan Perbaikan Terbaik dari Suzuki Insurance.

Cara Klaim di Suzuki Insurance.

cover suzuki insurance

PERLINDUNGAN
OPTIMAL

Perlindungan Optimal Suzuki Insurance

COMPERHENSIVE / TOTAL LOSS ONLY

Perlindungan Optimal Suzuki Insurance

BENGKEL RESMI & SUKU CADANG ASLI

Perlindungan Optimal Suzuki Insurance

NEW FOR OLD

Perlindungan Optimal Suzuki Insurance

MOBIL DEREK

Perlindungan Optimal Suzuki Insurance

LAYANAN AMBULANS

JAMINAN
PERLUASAN

JAMINAN PERLUASAN suzuki insurance

TANGGUNG JAWAB HUKUM PIHAK KETIGA

JAMINAN PERLUASAN suzuki insurance

BANJIR, TANAH LONGSOR, ANGIN TOPAN

JAMINAN PERLUASAN suzuki insurance

GEMPA BUMI, TSUNAMI, ERUPSI, VULKANIK

KERUSUHAN & HURU-HARA

JAMINAN PERLUASAN suzuki insurance

ASURANSI KECELAKAAN DARI PENUMPANG

JAMINAN PERLUASAN suzuki insurance

ASURANSI KECELAKAAN DARI PENGEMUDI

JAMINAN PERLUASAN suzuki insurance

TRANSPORTATION ALLOWANCE

JAMINAN PERLUASAN suzuki insurance

TERORISME & SABOTASE

PT Asuransi Tokie Marine Indonesia

A member of the Tokio Marine Group

PT Asuransi Tokie Marine Indonesia

PT Sompo Insurance Indonesia

PT Sompo Insurance Indonesia
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Nama lengkap sesuai KTP
Alamat sesuai KTP
Jenis Mobil Penumpang/Pick Up
Comprehensive: jaminan kerusakan sebagian dan total, termasuk kehilangan bagian dan seluruh unit mobil. TLO : jaminan kerusakan >75% dan pencurian unit mobil
Memberikan ganti rugi atas tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga 1. kerusakan atas harta benda pihak ketiga 2. biaya pengobatan, cidera badan dan kematian pihak ketiga 3. biaya perkara atau bantuan hukum
Tanggung Jawab Hukum terhadap penumpang untuk pihak ketiga didalam mobil (tidak termasuk keluarga, pemegang saham, dsb.)
Pertanggungan Kecelakaan diri pengemudi dan biaya perawatan max. 10% dari limit
Sejumlah kursi penumpang
Pertanggungan Kecelakaan diri pengemudi dan biaya perawatan max. 10% dari limit
Scroll to Top